Deskripsi Pekerjaan
Apakah Anda seorang profesional K3 yang bersemangat dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat? Kami mencari seorang Ahli K3 (Safety Officer) yang berdedikasi untuk bergabung dengan tim kami di Jakarta Utara. Jika Anda memiliki keahlian dalam implementasi standar keselamatan dan kesehatan kerja, serta berkomitmen terhadap pencegahan risiko, ini adalah kesempatan emas bagi Anda.
Sebagai Ahli K3, Anda akan menjadi garda terdepan dalam memastikan operasional kami berjalan sesuai dengan standar keselamatan tertinggi. Peran ini sangat krusial dalam melindungi karyawan, aset perusahaan, dan menjaga reputasi kami. Anda akan bertanggung jawab untuk mengembangkan, menerapkan, dan mengawasi program K3 yang efektif, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami mencari individu yang proaktif, teliti, dan memiliki kemampuan komunikasi yang kuat untuk mengedukasi serta menginspirasi budaya keselamatan di seluruh tingkatan organisasi.
Bergabunglah dengan kami sebagai bagian dari tim yang menghargai keselamatan sebagai prioritas utama. Ini adalah kesempatan untuk memberikan dampak nyata pada kesejahteraan karyawan dan efisiensi operasional. Jika Anda siap untuk mengambil tantangan ini dan berkontribusi pada lingkungan kerja yang lebih aman di Jakarta Utara, kami menantikan lamaran Anda.
Tanggung Jawab
- Melaksanakan dan mengawasi implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
- Melakukan inspeksi dan audit rutin di seluruh area kerja untuk mengidentifikasi potensi bahaya, risiko, dan ketidakpatuhan K3.
- Menyusun, mengembangkan, dan memberikan program pelatihan serta sosialisasi K3 kepada seluruh karyawan.
- Menginvestigasi insiden, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, serta merekomendasikan tindakan korektif dan preventif.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan K3 yang berlaku di Indonesia.
- Melakukan analisis risiko dan mengembangkan Prosedur Operasi Standar (SOP) keselamatan untuk setiap aktivitas kerja.
- Menyusun laporan K3 secara berkala kepada manajemen dan instansi terkait.
- Memberikan konsultasi dan saran teknis terkait isu-isu K3 kepada seluruh tingkatan manajemen dan karyawan.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal D3/S1 dari Jurusan Teknik Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, K3, atau bidang terkait.
- Memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai Ahli K3 atau Safety Officer, diutamakan di industri manufaktur atau konstruksi.
- Memahami secara mendalam peraturan perundang-undangan K3 di Indonesia (misalnya, UU No. 1 Tahun 1970, PP No. 50 Tahun 2012).
- Mampu melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko (HIRADC).
- Memiliki kemampuan komunikasi, presentasi, dan interpersonal yang sangat baik.
- Proaktif, teliti, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas K3.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim dengan pengawasan minimal.