Deskripsi Pekerjaan
Apakah Anda seorang profesional hukum yang teliti dan berorientasi pada hasil? Kami sedang mencari Staf Legal yang dinamis untuk bergabung dengan departemen hukum kami di Medan, Sumatera Utara. Posisi ini menawarkan kesempatan emas untuk mengelola kepatuhan regulasi, kontrak strategis, dan memberikan nasihat hukum yang berdampak langsung pada pertumbuhan perusahaan.
Bergabunglah dengan lingkungan kerja yang profesional di mana keahlian hukum Anda akan sangat dihargai dan dikembangkan melalui berbagai tantangan korporasi modern. Kami mengundang individu yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi untuk memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tanggung Jawab
- Menyusun, meninjau, dan menegosiasikan berbagai perjanjian komersial serta kontrak kerja sama dengan pihak ketiga secara akurat.
- Mengelola seluruh proses perizinan perusahaan melalui sistem OSS RBA dan melakukan koordinasi intensif dengan instansi pemerintah terkait di Sumatera Utara.
- Memberikan opini hukum (legal opinion) yang komprehensif terkait operasional harian dan mitigasi risiko bisnis perusahaan.
- Memastikan seluruh kebijakan internal perusahaan senantiasa relevan dengan peraturan perundang-undangan terbaru di Indonesia.
- Mengelola dan mengarsipkan dokumen legalitas korporasi, termasuk akta notaris, risalah RUPS, dan dokumen rahasia lainnya.
- Mendampingi proses penyelesaian sengketa hukum baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi jika diperlukan.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Hukum (Sarjana Hukum) dari universitas terkemuka dengan pemahaman hukum korporasi yang kuat.
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai Staf Legal di perusahaan atau firma hukum (Law Firm).
- Memiliki keahlian mendalam dalam Legal Drafting dan pemeriksaan dokumen hukum (Legal Due Diligence).
- Familiar dengan sistem OSS RBA, pengurusan NIB, dan izin usaha sektoral lainnya.
- Mampu berkomunikasi dengan baik, lugas, dan profesional baik secara lisan maupun tulisan.
- Memiliki sertifikat PKPA atau keanggotaan profesi Advokat merupakan nilai tambah yang signifikan.