Deskripsi Pekerjaan
PT Tritunas Bangun Perkasa merupakan perusahaan konstruksi terkemuka yang sedang berkembang pesat di wilayah Batam. Kami mengundang tenaga profesional yang berdedikasi dan teliti untuk bergabung sebagai Staff Pajak di tim keuangan kami. Posisi ini memegang peranan krusial dalam memastikan kepatuhan pajak perusahaan serta kelancaran administrasi fiskal sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia yang berlaku.
Bekerja bersama kami menawarkan lingkungan kerja yang dinamis, paket remunerasi yang kompetitif, serta fasilitas asuransi kesehatan yang lengkap. Kami mencari individu yang tidak hanya mahir dalam perhitungan angka, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan keinginan untuk terus berkembang di industri konstruksi. Anda akan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan siklus perpajakan bulanan hingga tahunan, serta menjadi jembatan antara perusahaan dengan otoritas pajak.
Jika Anda adalah seorang ahli perpajakan yang mencari tantangan baru di perusahaan yang stabil dan memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja karyawan, PT Tritunas Bangun Perkasa adalah tempat yang tepat untuk mengembangkan karier Anda.
Tanggung Jawab
- Menghitung, menyetorkan, dan melaporkan kewajiban pajak perusahaan (PPh 21, 23, 25, 26, dan PPh Final Pasal 4 ayat 2).
- Mengelola administrasi PPN secara akurat, termasuk pembuatan e-Faktur dan pelaporan SPT Masa PPN.
- Menyusun rekonsiliasi fiskal dan menyiapkan dokumen pendukung untuk SPT Tahunan Badan.
- Melakukan pemantauan terhadap perubahan regulasi perpajakan terbaru di Indonesia dan memberikan saran implementasi kepada manajemen.
- Berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait surat-menyurat atau administrasi perpajakan rutin.
- Menyiapkan dokumen pendukung untuk keperluan audit internal maupun pemeriksaan pajak jika diperlukan.
- Mengelola arsip dokumen perpajakan secara sistematis untuk memudahkan penelusuran data.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi atau Perpajakan dari universitas terkemuka.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang perpajakan (diutamakan dari industri konstruksi atau properti).
- Memiliki sertifikasi Brevet A & B merupakan nilai tambah yang signifikan.
- Mahir mengoperasikan aplikasi perpajakan seperti e-SPT, e-Faktur, dan sistem DJP Online.
- Memahami prosedur akuntansi dasar dan mampu membuat laporan rekonsiliasi bank vs pajak.
- Memiliki ketelitian yang sangat tinggi, jujur, dan mampu bekerja di bawah tekanan deadline pelaporan.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Excel dengan level lanjutan (VLOOKUP, Pivot Table, IF).