Deskripsi Pekerjaan
Peluang Karir Eksekutif: Tax Director di Sumatera Utara
Kami sedang mencari seorang Tax Director yang dinamis dan sangat berpengalaman untuk memimpin departemen perpajakan kami di kantor pusat regional Sumatera Utara. Anda akan menjadi pilar utama dalam memastikan efisiensi fiskal dan kepatuhan hukum perusahaan yang terus berkembang pesat.
Sebagai pemimpin strategis, Anda akan berkolaborasi langsung dengan jajaran direksi untuk merumuskan kebijakan pajak yang mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang. Kami menawarkan lingkungan kerja yang modern, remunerasi kompetitif, dan kesempatan untuk membawa perubahan signifikan dalam tata kelola keuangan perusahaan.
Tanggung Jawab
- Merumuskan dan mengarahkan strategi perpajakan korporasi untuk meminimalkan risiko dan mengoptimalkan liabilitas pajak secara legal.
- Memastikan seluruh pelaporan pajak bulanan dan tahunan (PPh, PPN, dll.) dilakukan dengan akurasi 100% dan tepat waktu.
- Bertindak sebagai perwakilan utama perusahaan dalam menghadapi pemeriksaan pajak, keberatan, serta proses banding di pengadilan pajak.
- Mengelola dan mengawasi kebijakan Transfer Pricing serta memastikan dokumentasi (Local & Master File) sesuai dengan regulasi terbaru.
- Menganalisis dampak perpajakan dari investasi baru, merger, akuisisi, atau perubahan struktur organisasi.
- Memberikan edukasi dan bimbingan teknis kepada tim keuangan internal mengenai pembaruan peraturan perpajakan di Indonesia.
- Melakukan audit internal secara berkala untuk mendeteksi dan memitigasi potensi eksposur pajak.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi atau Perpajakan dari universitas terkemuka (S2 atau gelar profesi lebih diutamakan).
- Memiliki sertifikasi Brevet A, B, dan C yang masih berlaku serta izin konsultan pajak atau kuasa hukum pajak.
- Pengalaman minimal 12 tahun di bidang perpajakan, dengan minimal 5 tahun di level manajerial senior atau direktur.
- Memiliki jaringan yang luas dan hubungan profesional yang baik dengan otoritas pajak (DJP).
- Kemampuan analisis yang tajam terhadap undang-undang perpajakan Indonesia dan standar akuntansi (PSAK/IFRS).
- Fasih berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan untuk koordinasi dengan pemangku kepentingan internasional.
- Kepemimpinan yang kuat dengan rekam jejak terbukti dalam mengelola tim besar.