Deskripsi Pekerjaan
Jadilah Bagian dari Tim Keuangan Garudafood yang Dinamis dan Unggul!
Garudafood Putra Putri Jaya, salah satu perusahaan FMCG terkemuka di Indonesia yang dikenal dengan inovasi dan merek-merek ikoniknya, mencari seorang Tax Officer yang berdedikasi, teliti, dan terampil untuk bergabung dengan tim keuangan kami di Pesanggrahan, Jakarta Raya. Ini adalah kesempatan emas bagi Anda yang memiliki passion mendalam dalam bidang perpajakan dan bersemangat untuk mengembangkan karier di industri makanan & minuman yang bergerak cepat dan kompetitif.
Sebagai Tax Officer, Anda akan memegang peran krusial dalam memastikan kepatuhan pajak perusahaan terhadap seluruh regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Anda akan bertanggung jawab penuh untuk mengelola, menghitung, dan memproses berbagai kewajiban pajak perusahaan secara akurat, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Pasal 21, hingga jenis pajak lainnya. Selain itu, Anda akan memastikan seluruh pelaporan pajak dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta siap memberikan dukungan dalam audit pajak.
Kami mencari individu yang proaktif, memiliki perhatian terhadap detail yang tinggi, dan mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim. Jika Anda seorang profesional pajak dengan pengalaman minimal 1 tahun, lebih disukai di industri FMCG, memiliki pemahaman mendalam tentang peraturan perpajakan Indonesia, serta fasih menggunakan aplikasi terkait perpajakan, kami sangat mengundang Anda untuk melamar. Bergabunglah dengan Garudafood dan wujudkan potensi terbaik Anda bersama kami di lingkungan yang mendukung pertumbuhan profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap kesuksesan finansial perusahaan.
Tanggung Jawab
Sebagai Tax Officer, Anda akan bertanggung jawab untuk:
- Menghitung, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara akurat dan tepat waktu.
- Melakukan perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan berbagai jenis Pajak Penghasilan (PPh), termasuk PPh Pasal 21, 23, 25, 26, dan PPh Badan.
- Memastikan seluruh proses perpajakan perusahaan mematuhi regulasi dan undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia.
- Menyiapkan dan menyajikan data serta dokumen pendukung yang relevan untuk keperluan audit pajak dan pemeriksaan oleh otoritas pajak.
- Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan data akuntansi dan keuangan perusahaan.
- Mengikuti dan memahami perkembangan terbaru peraturan perpajakan serta menerapkannya dalam operasional perusahaan.
- Berkoordinasi secara efektif dengan departemen lain untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data perpajakan.
- Memberikan analisis dan rekomendasi terkait optimasi perpajakan kepada manajemen.
Kualifikasi
Untuk berhasil dalam peran ini, Anda harus memiliki:
- Pendidikan minimal S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan, atau disiplin terkait.
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Tax Officer, lebih diutamakan di industri FMCG (Fast-Moving Consumer Goods).
- Pemahaman mendalam dan terkini mengenai peraturan serta undang-undang perpajakan Indonesia, termasuk PPN, PPh Badan, PPh Pasal 21, 23, 25, dll.
- Kemampuan yang baik dalam mengoperasikan aplikasi perpajakan seperti e-Faktur, e-SPT, dan sistem terkait lainnya.
- Memiliki sertifikasi Brevet A dan B akan menjadi nilai tambah.
- Keterampilan analitis yang kuat, perhatian terhadap detail, serta mampu bekerja secara mandiri dan di bawah tenggat waktu.
- Kemampuan komunikasi interpersonal dan kolaborasi yang efektif.
- Integritas tinggi, etika kerja yang profesional, dan komitmen terhadap kepatuhan.